Pembahasan Soal Ujian Profesi Aktuaris
SOAL
Sesuai dengan PSAK 24, salah satu factor yang dipertimbangkan dalam mengukur kewajiban imbalan pascakerja adalah estimasi kenaikan gaji di masa depan. Dalam menentukan prakiraan kenaikan gaji di masa depan perlu diperhitungkan:
- Faktor inflasi
- Pomosi
- Hukum penawaran dan permintaan pada pasar tenaga kerja
- Senioritas
- Tingkat mortalitas
- i dan iii
- ii dan iv
- i, iii, dan v
- i, ii, iii, dan iv
- i, ii, iii, dan v
PEMBAHASAN
ED PSAK No.24[1]
Imbalan Kerja
Asumsi Aktuarial: Gaji, Imbalan, dan Biaya Kesehatan
- Dalam menentukan prakiraan kenaikan gaji di masa depan perlu diperhitungkan faktor inflasi, senioritas, promosi, dan faktor relevan lain seperti hukum penawaran dan permintaan pada pasar tenaga kerja.
Jawaban: d. i, ii, iii, dan iv
[1] Staff.blog.ui.ac.id. (2018). https://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/ED-ISAK-15-PSAK-24-Batas-Aset-Imbalan-Pasti-Persyaratan-Pendanaan-Minimum-dan-Interaksinya.pdf


