Pembahasan Ujian PAI: A40 – No. 14 – Agustus 2019

Pembahasan Soal Ujian Profesi Aktuaris

Institusi : Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI)
Mata Ujian : Akuntansi
Periode Ujian : Agustus 2019
Nomor Soal : 14

SOAL

Mengacu pada PSAK 62 tentang kontrak asuransi, pernyataan berikut ini yang tidak benar terkait dengan shadow accounting adalah:

  1. Shadow accounting dapat diterapkan untuk fitur partisipasi tidak mengikat yang berada di dalam kontrak investasi jika pengukuran atas fitur tersebut bergantung pada nilai aset atau pengembalian aset.
  2. Shadow accounting tidak dapat diterapkan jika pengukuran atas liabilitas asuransi tidak diakibatkan secara langsung oleh keuntungan atau kerugian yang direalisasikan atas aset yang dimiliki.
  3. Shadow accounting mungkin relevan jika terdapat hubungan kontraktual antara pembayaran kepada pemegang polis dan jumlah tercatat atas atau pengembalian dari properti yang ditempati atau digunakan oleh pemilik.
  4. Jika entitas juga memilih untuk menggunakan shadow accounting, perubahan dalam pengukuran liabilitas asuransi yang dihasilkan dari revaluasi properti tidak diakui dalam surplus revaluasi.
  5. Shadow accounting adalah praktik terkait penyesuaian atas liabilitas asuransi atau biaya akuisisi tangguhan dan aset tak berwujud diakui dalam pendapatan komprehensif lain jika dan hanya jika keuntungan atau kerugian yang belum terealisasi diakui dalam pendapatan komprehensif lain.

Leave A Comment

You must be logged in to post a comment