Penggandaan Asset Via Asuransi

Pernah dengar nama kanjeng Dimas Taat Pribadi?

Seorang dukun penggandaan Uang yang kini sudah masuk penjara. Kejadiannya di Jawa Timur tahun lalu sempat heboh. Korban dari praktik penggandaan uang ini bukan hanya dari kaum tidak terpelajar, buktinya salah satu tokoh ekonomi perempuan lulusan doktoral dari Amerika pun ikut menjadi pengikut dan akhirnya menjadi korban.

Mengapa hal tersebut dapat terjadi?

Tentu saja, karena naluri manusia memang adalah makhluk pengumpul, dan jika dapat mengumpulkan kekayaan dengan cara mudah kenapa harus susah. Salah satu naluri dasar manusia yang tiak akan pernah hilang karena terbawa dalam DNA.

Oke, mari kita tinggalkan kisah penggandaan Uang yang heboh itu, dan kita masuk kedalam pertanyaan apakah ada cara lain utk penggandaan kekayaan. Jawaban nya Ada.

Asset atau kekayaan alias harta itu adalah dambaan banyak orang. Jika bisa dapat dua kenapa mesti satu, dan jika tersedia 100 kenapa tidak saya punya seribu. Tidak salah memang ingin memiliki banyak harta namun cara mendapatkannya yang harus dicermati. Karena jika tidak, alih alih asset berkembang lalu harta bertambah Justru jadi sebaiknya, seperti analogi kisah Kanjeng Dimas di atas.

Asset berkembang bisa dengan sendirinya, yang terkenal dengan manusia-manusia yang sudah memiliki pasif income, namun berapa banyak manusia di muka bumi ini yang sudah sampai pada tahapan hidup demikian.

Bagaimana agar asset berkembang? lalui serangkaian proses ini:

Cara Pintar untuk penggandaan asset adalah melalui asuransi, setelah case bekerja cerdas giat dilakukan, lalu menabung tanpa merubah gaya hidup, serta nampak hasilnya dari investasi yang dilakukan ciptakan asset baru melalui asuransi.

Kok bisa? Seperti ini contoh kasusnya,

Jika seseorang ingin memiliki ruko kedua dengan tujuan diberikan kepada anaknya kelak dia dapat memilikinya dengan dua cara. Miliki dengan uang tunai/KPR atau cicil melalui asuransi.
Ruko real yang sudah ada misalkan bernilai Rp 1 miliar. Jika ruko baru dengan harga yang sama Rp 1 miliar ingin dimiliki dengan KPR maka sediakan uang muka 30% atau sekitar Rp 300 juta kemudian Rp 700 juta sisanya dapat dikredit selama 15 tahun dengan program kredit kepemilikan ruko dengan beban 15 jutaan perbulan (ada kemungkinan naik jika sudah di masa bunga mengambang)
Jadi, Total dana yang harus disiapkan Rp 1 miliar lebih.

Ada cara kedua, dengan maksud yang sama yakni ruko Rp 1 miliar seperti cara pertama, hanya saja ini dibayarkan iuran kepemilikan calon rukonya saja.
Kenapa bisa? karena iuran ini adalah premi asuransi yang dibayarkan setiap tahun selama ruko tersebut kita inginkan. Tanpa DP dan tanpa KPR dengan bunga serta cicilan setinggi langit, maka Ruko Rp 1 miliar akan diterima sebagai hak anak yang dibayar pertahun oleh bapaknya hanya 10-30 juta (tergantung usia). Rata-rata biaya preminya hanya sekitar 0,01%-0,03% pertahun. Murah bukan?

Kekurangan dan kelebihan asset ganda via asuransi ini adalah:

Kekurangan:

Barang/Ruko tidak bisa diliat, disentuh.
Barang/Ruko tidak bisa digadai, disewa serta dijadikan jaminan.

Kelebihan:

Barang/ruko dapat langsung dipindahnamakan karena jadi bagian dari hak waris.
Barang/Ruko bebas biaya perawatan, iuran IMB dan bebas biaya pengalihan. Dan yang terpenting, asset 1 miliar baru tercipta seketika untuk buah hati tercinta dengan premi yang tidak seberapa.

Penggandaan asset terjadi dengan cara yang sangat modern, banyak yang bertahan kekayaan serta bertambah assetnya dengan metode smart modern seperti ini.

Leave A Comment

You must be logged in to post a comment