Penyesuaian terkait atas liabilitas asuransi (atau biaya akuisisi tangguhan dan asset tak berwujud) diakui dalam pendapatam komprehensif lain jika, dan hanya jika, keuntungan atau kerugian yang belum terealisasi diakui dalam pendapatan komprehensif lain. Praktek seperti ini dalam PSAK 62 disebut dengan:
PEMBAHASAN
ED PSAK No.62[1]
Kontrak Asuransi
IKHTISAR RINGKAS ED PSAK 62: Kontrak Asuransi merupakan adopsi dari IFRS 4 Insurance Contracts per 1 Januari 2009. Secara umum halhal yang diatur dalam ED PSAK 62 adalah sebagai berikut:
6.Shadow accounting
Penyesuaian terkait atas liabilitas asuransi (atau biaya akuisisi tangguhan dan aset takberwujud) diakui dalam pendapatan komprehensif lain jika, dan hanya jika, keuntungan atau kerugian yang belum terealisasi diakui dalam pendapatan komprehensif lain. Praktek seperti ini biasanya disebut sebagai “shadow accounting”.
Jawaban: b. Shadow accounting
[1] Staff.blog.ui.ac.id. (2018). https://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/ED-PSAK-62-Kontrak-Asuransi.pdf