Pembahasan Soal Ujian Profesi Aktuaris
SOAL
Di dalam PSAK 28 tentang Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian, diatur bahwa dalam catatan atas laporan keuangan digunakan hal hal berikut:
- Kebijakan akuntansi mengenai pengakuan pendapatan premi dan penentuan premi yang belum merupakan pendapatan.
- Kebijakan akuntansi mengenai pengakuan beban klaim
- Jumlah premi jangka panjang yang telah diperhitungkan sebagai premi bruto
- Piutang premi dari penutupan polis bersama yang pada saat bersamaan menimbulkan utang premi kepada entitas anggota penutupan polis bersama.
- i, ii, iii dan iv benar
- i, ii, dan iv benar
- ii, iii, dan iv benar
- i, iii dan iv benar
- i dan iv benar
[showhide type more_text=”Kunci Jawaban & Pembahasan” less_text=”Sembunyikan Kunci Jawaban & Pembahasan”]
PSAK 28[1]
Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian
PENGUNGKAPAN
- Pengungkapan berikut harus disajikan dalam catatan atas laporan keuangan:
- Kebijakan akuntansi mengenai:
- pengakuan pendapatan premi dan penentuan premi yang belum merupakan pendapatan;
- transaksi reasuransi termasuk sifat, tujuan, dan efek transaksi reasuransi tersebut terhadap operasi entitas;
- pengakuan beban klaim dan penentuan estimasi klaim retensi sendiri;
- Piutang premi dari penutupan polis bersama yang pada saat bersamaan menimbulkan utang premi kepada entitas anggota penutupan polis bersama.
- Jumlah premi jangka panjang yang belum diperhitungkan sebagai premi bruto.
Jawab: b. i, ii, dan iv benar
[1] Staff.blog.ui.ac.id. https://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/PSAK-28-revisi-2010-Akuntansi-Asuransi-Kerugian.pdf
[/showhide]