Pembahasan Ujian PAI: A40 – No. 4 – November 2017

Pembahasan Soal Ujian Profesi Aktuaris

Institusi : Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI)
Mata Ujian : Akuntansi
Periode Ujian : November 2017
Nomor Soal : 4

SOAL

Di dalam PSAK 36 tentang Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa, diatur hal-hal sebagai berikut, kecuali:

  1. Premi kontrak asuransi jangka pendek diakui sebagai pendapatan dalam kontrak sesuai dengan proporsi jumlah proteksi asuransi yang diberikan.
  2. Premi selain kontrak asuransi jangka pendek diakui sebagai pendapatan pada saat jatuh tempo dari pemegang polis.
  3. Komisi reasuransi dan komisi keuntungan reasuransi diakui sebagai pendapatan lain.
  4. Perubahan dalam jumlah estimasi liabilitas klaim, sebagai akibat proses penelaahan lebih lanjut dan perbedaan antara jumlah estimasi liabilitas klaim, sebagai akibat proses penelaahan lebih lanjut dan perbedaan antara jumlah estimasi klaim yang dibayarkan diakui sebagai penambahan beban dalam laba rugi pada periode terjadinya perubahan.
  5. Liabilitas manfaat polis masa depan mencerminkan nilai kini estimasi pembayaran seluruh manfaat yang diperjanjikan termasuk seluruh opsi yang disediakan, nilai kini estimasi seluruh biaya yang akan dikeluarkan, dan juga mempertimbangkan penerimaan premi di masa depan.

Leave A Comment

You must be logged in to post a comment