Menurut PSAK 24, yang menjadi prioritas utama penentuan tingkat diskonto kewajiban imbalan paska kerja asalah:
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO.24 (REVISI 2010)
IMBALAN KERJA
IMBALAN PASCAKERJA: PROGRAM IURAN PASTI
Asumsi Aktuarial: Tingkat Diskonto
- Tingkat diskonto yang digunakan untuk mendiskontokan kewajiban imbalan pascakerja (baik yang didanai maupun tidak) ditentukan dengan mengacu pada bunga obligasi berkualitas tinggi di pasar aktif pada akhir periode pelaporan. Bila tidak ada pasar aktif (deep market) bagi obligasi tersebut, maka digunakan tingkat bunga obligasi pemerintah pada pasar yang aktif. Mata uang dan periode yang dipersyaratkan dalam obligasi tersebut di atas harus sesuai dengan mata uang dan estimasi periode kewajiban imbalan pascakerja.
Jawaban: c. Obligasi korporasi berkualitas tinggi
Staff.blog.ui.ac.id. (2018). [online] Available at: https://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/PSAK-24-Imbalan-Kerja.pdf