Pembahasan Soal Ujian Profesi Aktuaris
SOAL
Berdasarkan PSAK 18 tentang akuntansi dan pelaporan program manfaat purnakarya (pensiun), tujuan pelaporan program iuran pasti adalah memberikan informasi secara periodic mengenai penyelenggaraan program purnakarya dan kinerja investasinya. Tujuan tersebut pada umumnya dapat dipenuhi dengan cara menyusun laporan yang terdiri atas hal-hal berikut ini, kecuali:
- Penjelasan atas kegiatan signifikan program manfaat purnakarya selama suatu periode pelaporan dan dampak setiap perubahan yang terkait dengan program tersebut, keanggotaan, syarat, dan kondisi.
- Pelaporan tentang transaksi dan kinerja investasi selama periode pelaporan.
- Pelaporan tentang posisi keuangan program purnakarya pada akhir periode pelaporan.
- Informasi aktuaria sebagai salah satu bagian dari laporan atau sebagai laporan terpisah.
- Penjelasan atas kebijakan investasi.
PSAK 18[1]
Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya (Pensiun)
PROGRAM IURAN PASTI
- Tujuan pelaporan program iuran pasti adalah memberikan informasi secara periodik mengenai penyelenggaraan program purnakarya dan kinerja investasinya. Tujuan tersebut lazimnya dapat dipenuhi dengan menyusun laporan, antara lain terdiri atas:
(a) penjelasan atas kegiatan signifikan program manfaat purnakarya selama suatu periode pelaporan dan dampak setiap perubahan yang terkait dengan program tersebut, keanggotaan, syarat dan kondisi;
(b) pelaporan tentang transaksi dan kinerja investasi selama periode pelaporan dan posisi keuangan program purnakarya pada akhir periode pelaporan; dan
(c) penjelasan atas kebijakan investasi.
Jawaban: d. Informasi aktuaria sebagai salah satu bagian dari laporan atau sebagai laporan terpisah.
[1] Staff.blog.ui.ac.id. Available at: https://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/ED-PSAK-18-revisi-2010-Akuntansi-dan-Pelaporan-Program-Manfaat-Purnakarya.pdf


