Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 18 tentang Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya, mengatur bahwa laporan keuangan manfaat purna karya terdiri atas:
Laporan asset neto
Laporan perubahan asset neto
Laporan kinerja keuangan
Laporan arus kas
Neraca ( laporan posisi keuangan)
i dan ii benar
i, iii dan iv benar1
i, iii, iv dan v benar
i, ii, iii, iv dan v benar
Pembahasan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 18 tentang Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya[1]:
ISI LAPORAN KEUANGAN
Pada program manfaat pasti, informasi disajikan dalam salah satu format berikut, yang mencerminkan perbedaan praktek pengungkapan dan penyajian informasi aktuaris:
suatu laporan dimasukkan dalam laporan keuangan yang memperlihatkan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya, nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji, dan hasil surplus atau defisit. Laporan keuangan program manfaat purnakarya juga berisi laporan perubahan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya dan perubahan nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji. Laporan keuangan dapat disertai laporan aktuaris terpisah yang mendukung nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji;
laporan keuangan termasuk laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya dan laporan perubahan aset tersedia untuk manfaat purnakarya. Nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan dapat juga disertai laporan aktuaris yang mendukung nilai kini saktuaria atas manfaat purnakarya terjanji; dan
laporan keuangan termasuk laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya dan laporan perubahan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya dengan menggunakan nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji yang terdapat dalam laporan aktuaris terpisah.
[1] Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 18 tentang Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya