KLAUSULA KEHILANGAN HAK GUNA PAKAI #
Dengan ini dicatat dan disetujui bahwa kehilangan hak guna pakai atas kendaraan bermotor yang meng- alami kerugian atau kerusakan akibat dari resiko yang dijamin dalam polis ini diberikan penggantian biaya transport sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per hari sampai dengan maksimum 30 (tiga puluh) hari dengan ketentuan sebagai berikut
- DALAM HAL KERUGIAN/KERUSAKAN SEBAGIAN ATAS KENDARAAN BERMOTOR
Penggantian biaya transport dihitung sejak kendaraan bermotor mulai diperbaiki di bengkel rekanan Penanggung sampai dengan kendaraan bermo-tor tersebut selesai diperbaiki.Apabila kendaraan bermotor tersebut tidak menginap dan diperbaiki di bengkel rekanan Penanggung, maka ketentuan tersebut tidak berlaku.
- DALAM HAL KEHILANGAN/KERUGIAN KESELURUHAN ATAS KENDARAAN BERMOTOR
Penggantian biaya transport dihitung sejak disetujui dan disepakati antara Penanggung dengan Tertanggung mengenai besarnya penggantian kerugian atau kerusakan tersebut sampai dengan diselesaikannya pembayaran klaim.
Leave A Comment
You must be logged in to post a comment