Perbedaan Antara Agen dan Pialang Asuransi

Perbedaan Antara Pialang Asuransi dan Agen Asuransi

Perbedaan Antara Agen dan Pialang Asuransi. Agen asuransi adalah seseorang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha yang kegiatannya memberikan jasa asuransi untuk dan atas nama penanggung. Sedangkan ketentuan didalam UU Nomor 40 Tahun 2014 menyatakan perusahaan pialang asuransi adalah perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung.