Pembahasan Soal Ujian Profesi Aktuaris
Institusi |
: |
Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) |
Mata Ujian |
: |
Akuntansi |
Periode Ujian |
: |
Juni 2014 |
Nomor Soal |
: |
2 |
SOAL
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 28 tentang Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian, mengatur bahwa premi yang belum merupakan pendapatan dari kontrak asuransi jangka pendek ditentukan dengan cara sebagai berikut:
- Secara individual dari setiap pertanggungan dan besarnya premi yang belum merupakan pendapatan ditetapkan secara proporsional dengan jumlah proteksi yang diberikan, selama periode kontrak atau periode risiko
- Secara agregat dengan memperhatikan tanggal penutupannya dan besarnya dihitung berdasarkan persentase dari jumlah premi untuk jenis pertanggungan/ asuransi tertentu
- i benar
- ii benar
- i dan ii salah
- i dan ii benar
Pembahasan |
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 28 tentang Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian[1]:
Premi yang Belum Merupakan Pendapatan
Premi yang belum merupakan pendapatan ditentukan untuk masing-masing jenis pertanggungan dengan cara sebagai berikut:
- secara agregat tanpa memerhatikan tanggal penutupannya dan besarnya dihitung berdasarkan persentase tertentu; atau
- secara individual dari tiap pertanggungan dan besarnya premi yang belum merupakan pendapatan ditetapkan secara proporsional dengan jumlah proteksi yang diberikan selama periode kontrak atau periode risiko, konsisten dengan pengakuan pendapatan premi sebagaimana dijelaskan dalam paragraf 15-17 dalam PSAK no.28.
[1] Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) no. 28 tentang Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian |
Jawaban |
a. i benar |