PERTANGGUNGAN MOBIL COMPLETELY BUILT-UP #
Dengan ini dicatat dan disetujui bahwa menyimpang dari ketentuan dalam Polis yang bertentangan sepanjang mengenai obyek pertanggungan kendaraan bermotor completely built-up, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
- “Bila sesaat sebelum terjadi kerugian/kerusakan harga CIF obyek sejenis ditambah bea-bea pemasukan lebih rendah dari pada harga pertanggungan, maka pembayaran ganti rugi oleh penanggung atas kerugian/kerusakan keseluruhan (total loss) akan ditetapkan dengan berdasarkan kepada harga CIF obyek sejenis ditambah bea-bea pemasukan tersebut”.
- Bila sesaat sebelum terjadi kerugian/kerusakan harga pertanggungan kurang dari 100% harga CIF obyek sejenis (kendaraan bermotor completely built-up) ditambah bea-bea pemasukan, maka pembayaran ganti rugi oleh Penanggung atas kerugian/kerusakan sebagian (partial loss) akan diselesaikan secara Pro-rata Basis menurut perbandingan:
Harga Pertanggungan
————————————————————–
Harga CIF + Bea-bea Pemasukan yang dibayar
Lainnya tidak mengalami perubahan.
Leave A Comment
You must be logged in to post a comment