Asuransi Pertanian atau di Indonesia dikenal dengan nama Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan produk asuransi yang ditawarkan oleh pemerintah melalui program kerjasama dengan BUMN, dalam hal ini Jasindo memberikan pertanggungan kepada petani akibat adanya potensi kerugian lahan. Akan tetapi produk asuransi pertanian di Indonesia saat ini dinilai kurang menarik dan kurang menjual bagi para petani atau kelompok tani, sebab adanya ketidaksesuaian nilai premi dan nilai ganti rugi yang diberikan. Serta mekanisme ganti rugi seperti umur padi sudah melewati 10 hari tanam (HST), umur padi sudah melewati 30 hari (tabela/gogo rancah), Intensitas kerusakan ≥ 75%, dan luas kerusakan ≥75% pada tiap petak alami dinilai cukup member yang dinilai cukup rumit.
Bila menengok asuransi pertanian di beberapa negara berkembang seperti di Asia, Eropa, dan Amerika, konsep asuransi pertanian yang dikembangkan di Indonesia sedikit berbeda. Di beberapa daerah yang mempunyai potensi kekeringan asuransi pertanian yang digunakan diantaranya menggunakan konsep pengasuransian hasil panen dan asuransi berbasis indeks curah hujan. Di Indonesia sendiri, asuransi seperti asuransi berbasis indeks curah hujan belum banyak diimplementasikan. Padahal asuransi ini sudah digagas sejak awal tahun 2017 sebagai bentuk kerjasama PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Bentuk asuransi berbasis indeks curah (weather index insurance) merupakan produk pertama asuransi curah hujan di Indonesia, setelah sebelumnya telah dikeluarkan produk serupa di Thailand oleh Sompo Insurance. Munculnya asuransi ini didasari adanya ketidakpastian akan kondisi cuaca, kondisi tersebut adalah salah satu dasar lahirnya asuransi ini. Adanya ketidakpastian cuaca dinilai dapat berpengaruh terhadap berbagai sektor, termasuk sektor pertanian yang mempunyai dampak langsung terhadap kondisi cuaca, contoh: tanah tadah hujan.
Mekanisme asuransi berbasis indeks curah yang diterapkan di Indonesia adalah data curah hujan selama tiga bulan sesuai periode panen di tempat-tempat yang telah ditentukan, yang dibandingkan dengan ambang batas yang telah ditetapkan. Apabila indeks curah hujan sama atau dibawah tetapan yang diberikan maka asuransi akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi.
Lantas apa saja yang harus diperhatikan dalam menerapkan asuransi ini?
dan apakah asuransi ini mampu memberikan ketertarikan bagi petani?
Untuk menjawab hal tersebut, ada baiknya kita menengok pada kasus asuransi berbasis indeks cuaca yang diterapkan di India sebagai perbandingan. Menurut Fredenburg, asuransi curah hujan merupakan jawaban yang menjanjikan untuk menangani asuransi risiko cuaca yang terjadi di India. Akan tetapi asuransi curah hujan ini. Tantangan yang harus diambil adalah mendesain polis asuransi yang adil, secara ekonomi berkelanjutan dan menarik bagi petani. Karena pada kenyataanya menurut laporan Mubarok dan Rosenzweig dan Fredenburg asuransi berbasis indeks curah hujan masih mendatangkan kekecewaan bagi petani kecil di India. Hasil eksperimen yang dilakukan pada dua komunitas petani desa di India mengungkapkan berbagai macam hal. Petama, harga merupakan hal yang utama yang mempengaruhi adopsi dari asuransi ini.
Menurut perwakilan the World Bank’s Development Economic Research Group, Xavier Giné, harga merupakan faktor utama yang menjadi perhatian bagi petani untuk mendaftar selain faktor kurangnya kepercayaan petani terhadap penyedia asuransi dan masalah likuiditas yang kurang dipahami. Dalam paparannya asuransi curah hujan untuk petani kecil dinilai mahal karena memberikan banyak kebijakan kecil yang menghabiskan biaya. Kebijakan membayar kepada pemegang polis rata-rata hanya 46 persen dari apa yang dibayar oleh pemegang polis dalam premi, jauh di bawah rasio pembayaran 65-75 persen khas asuransi ritel di Amerika Serikat.
Dari pembelajaran tersebut, sebaiknya bila nanti pemerintah ikut mengeluarkan produk asuransi seperti asuransi berbasis indeks curah hujan, maka harus ada kajian-kajian yang lebih mendalam terutama terhadap keseimbangan kebijakan dan pembiayaan yang diberikan. Sehingga, nantinya akan ada banyak petani dari petani kecil hingga petani besar yang mau bergabung dalam asuransi ini. Selanjutnya, seperti halnya asuransi AUTP, pemerintah juga wajib menggiatkan penyuluhan dan pemasaran sehingga asuransi model ini diketahui oleh masyarakat secara luas.