Seperti kita ketahui dalam beberapa tahun belakang ini kepemilikan BPJS sudah hampir merata di masyarakat, BPJS yang merupakan program pemerintah berawal dari jaminan pemeliharaan PNS dalam Askes dan merambah kepada jaminan pemeliharaan kesehatan karyawan swasta dalam Jamsostek, disatukan dan ditawarkan untuk dimiliki juga oleh masyarakat umum dengan sistem kepesertaan berbayar yg dikenal dengan iuran BPJS.
Dengan bertambah jumlah peserta tentu berimbas terhadap pola layanan serta juga fasilitas, itulah yang akan menjadi sorotan kita kali ini. Masih perlukah asuransi kesehatan pribadi jika saya sudah memiliki BPJS?
Jawabannya, akan dibagi dalam dua kubu besar, yakni perlu dengan alasannya, serta tidak perlu juga dengan alasannya.
Mari kita bahas dari kubu yang masih memerlukan asuransi personal.
- Tidak mau ribet
Peserta BPJS bukanlah peserta asuransi kesehatan layaknya sebuah nasabah asuransi personal dari PT. A atau PT. B, karena BPJS adalah program jaminan sosial, sistemnya subsidi dari pemerintah serta subsidi dari peserta yang tidak sakit kepada mereka yang mendetita sakit, karena jaminan sosial maka fasilitas serta layanan bersifat umum, tak ada yang dikecualikan.
Ketika sakit terjadi peserta tak bisa menunjuk kelas perawatan maksimal serta terlebuh dahulu melalui fasilitas kesehatan 1 sebelum di rujuk ke fasilitas 2 yakni rumah sakit terdekat.
Fasilitas 1 dan 2 harus terkoneksi dan tak bisa di rubah sesuai keinginan, kecuali kondisi darurat maka aturan ini harus ditaaati.
Jika tak ingin kondisi serupa ini terjadi maka sebaiknya miliki asuransi kesehatan pribadi.
- Mampu membayar lebih
Ungkapan kalau uang tak pernah bohong berlaku disini, semakin baik fasilitas yang di dapat ketika rawat inap, dibutuhkan juga dana yang tidak sedikit, nah jika menginginkan fasilitas terbaik sewaktu rawat inap, siapkan dana yang juga tak sedikit, namun jika tak ingin keluar dana besar dari kantong pribadi, maka bijak sekali jika membeli asuransi pribadi sedari sehat.
- Lebih suka berobat keluar negeri
Untuk golongan masyarakat yang lebih mempercayai kesehatannya kembali baik ditangan para tenaga medis diluar negeri maka kartu kesehatan dari swasta wajib dimiliki, kemudahan pengguna kartu kartu internasional serta jaminan provider mereka yang banyak bekerjasama dengan Rumah Sakit ternama memberikan kenyamanan lebih jika berobat keluar negeri dengan memakai kartu swasta. BPJS, sudah pasti layanannya hanya mencakup domestik saja.
Nah, sekarang kita membahas kubu kedua, yang sebaiknya hanya memakai BPJS saja.
- Dana sebagai Kendala Utama
Jika uang alasannya, sebaiknya tunda dulu keinginan memiliki asuransi swasta, karena premi wajib di bayar rutin jika fasilitas tetap dimiliki, jangan sampai kejadian premi gagal bayar sehingga manfaat dibekukan, alangkah rugi rasanya ketika resiko sakit terjadi di saat manfaat kartu kesehatan sedang dalam status dibekukan.
- Tinggal di Daerah Terpencil
Walau bukan alasan utama namun kendala geografis ini juga ssbaiknya anda masukkan sebagai faktor pertimbangan karena dengan Memilki kartu kesehatan swasta berarti fasilitas rumahsakit ditentukan oleh jaringan provider yang diajak bekerjasama oleh asuransi tersebut, misal anda tinggal disebuah wilayah terluar negeri ini dengan jaringan rumah sakit satu provider hanya ada di ibukota provinsi, maka akan sangat sulit untuk menikmati manfaat kartu kesehatan nantinya, walau manfaat kartu ini bisa dirubah jadi reimbursement jika tak digunakan di gunakan di tempat yg bekerjasama juga.
Sejatinya, peserta BPJS yang memilii fasilitas kesehatan dari asuransi swasta bisa bekerjasama. Kedua fasilitas bisa saling melengkapi dengan adanya fasilitas kerjasama asuransi, jika resiko rawat inap terjadi tips dari penulis gunakan terlebih dahulu fasilitas yang lebih mudah untuk di ajak kerjasamanya, setelah sehat segera isi formulir kerjasamanya dan setelah itu maka selisih biaya jika ada akan di kembalikan.
Sebagai info, beda asuransi akan berbeda formulirnya, anda bisa tanyakan kepada petugas atau agen asuransi anda.
Kebutuhan proteksi asuransi kesehatan masuk kedalam kebutuhan finansial dasar, dalam hierarki piramida proteksi, maka jaminan pembiayaan rawat inap harian adalah jaminan dasar, baru kemudian berturut turut, disiapkan jaminan proteksi sakit kritis, dimana sakit berkelanjutan dan mulai mengganggu keuangan keluarga, dan beranjak kepada jaminan penggantian income, warisan dan investasi. Di lain kesempatan kita akan kumpas hierarki ini.
Jadi, masih perlukah memiliki asuransi kesehatan swasta jika sudah punya BPJS?
Jawabannya, tergantung pilihan anda.
Selamat berasuransi dengan bijak.