BPJS merupakan program pemerintah berawal dari jaminan pemeliharaan PNS dalam Askes dan merambah kepada jaminan pemeliharaan kesehatan karyawan swasta dalam Jamsostek, disatukan dan ditawarkan untuk dimiliki juga oleh masyarakat umum dengan sistem kepesertaan berbayar yg dikenal dengan iuran BPJS.


