Pembahasan Soal Ujian Profesi Aktuaris
| Institusi | : | Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) |
| Mata Ujian | : | Probabilita dan Statistika |
| Periode Ujian | : | Juni 2014 |
| Nomor Soal | : | 2 |
SOAL
Jika A dan B merupakan himpunan kejadian yang saling bebas, dan diketahui A \(\subseteq \) B, maka pasangan nilai probabilitas dari A dan B yang tidak mungkin adalah …
- Pr(A) = 1/3 dan Pr(B) = 1
- Pr(A) = 1/2 dan Pr(B) = 1
- Pr(A) = 0 dan Pr(B) = 1/2
- Pr(A) = 1/2 dan Pr(B) = 1/2
- Pr(A) = 1 dan Pr(B) = 1
| Diketahui | - A dan B merupakan himpunan kejadian yang saling bebas
- A \(\subseteq \) B
|
| Rumus yang digunakan | \(\Pr (A \cap B) = \Pr (A) \cdot \Pr (B)\) |
| Proses pengerjaan | Diketahui A dan B merupakan himpunan kejadian saling bebas, maka haruslah
\(\Pr (A \cap B) = \Pr (A) \cdot \Pr (B)\)Tetapi dalam soal diketahui juga
A \(\subseteq \) B Yang berarti:
\(\Pr (A \cap B) = \Pr (A)\) Sehingga pasangan nilai Pr(A) , Pr(B) yang tidak mungkin adalah jika nilai Pr(A)\(\ne \)Pr(A).Pr(B) |
| Jawaban | D. Pr(A) = 1/2 dan Pr(B) = 1/2 |