Di dalam PSAK 18 tentang Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya, laporan perubahan asset neto tersedia untuk manfaat purnakarya menyajikan hal hal berikut:
PSAK 18[1]
Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
PENGUNGKAPAN
- Laporan keuangan yang disediakan oleh program manfaat purnakarya termasuk berikut ini, jika memungkinkan:
- …..
- laporan perubahan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya menyajikan hal-hal sebagai sebagai berikut:
- iuran pemberi kerja;
- iuran karyawan;
- pendapatan investasi seperti bunga dan deviden;
- pendapatan lain-lain;
- manfaat yang dibayarkan dan terutang (analisis, misalnya purnakarya, kematian dan cacat, serta pembayaran secara lumpsum);
- beban administrasi;
- beban lain-lain;
- pajak penghasilan
- laba rugi pelepasan investasi dan perubahan nilai investasi; dan
- transfer dari dan untuk program purnakarya lain;
Jawaban: a. Iuran pekerja
[1] Staff.blog.ui.ac.id. https://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/ED-PSAK-18-revisi-2010-Akuntansi-dan-Pelaporan-Program-Manfaat-Purnakarya.pdf