Di Indonesia, penerbit aturan mengenai akuntansi keuangan untuk industry asuransi adalah:
PEMBAHASAN
Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang selanjutnya disebut DSAK merupakan yang menjadi bagian organisasi IAI, yang bertugas:[1]
- Melakukan perumusan, pengembangan dan pengesahan:
- Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan;
- Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
- Interpretasi SAK
- Pernyataan Pencabutan SAK;
- Buletin Teknis; dan
- Produk lain yang terkait dengan SAK
Menjawab pertanyaan dari pemerintah, otoritas, asosiasi dan lembaga luar negeri yang terkait dengan SAK dalam hal ini dipandang perlu berdasarkan pertimbangan DSAK.
DSAK dibentuk dan bertanggung jawab kepada DPN.
Jawaban: c. Dewan Standar Akuntansi Keuangan
[1] Indonesia, I. (2018). Susunan Pengurus IAI – IAI Global. [online] Iaiglobal.or.id. Available at: http://iaiglobal.or.id/v03/tentang_iai/dsak [Accessed 4 Oct. 2018].