Apabila cadangan teknis lebih tidak lolos tes kecukupan liabilitas maka menurut PSAK 62, perusahaan asuransi harus:
ED PSAK 62 mensyaratkan insurer untuk melakukan tes kecukupan liabilitas atas kontrak asuransi. Insurer menilai pada setiap akhir periode pelaporan apakah liabilitas asuransi yang diakui telah mencukupi dengan menggunakan estimasi kini atas arus kas masa depan terkait dengan kontrak asuransi. Jika penilaian tersebut menunjukkan bahwa nilai tercatat liabilitas asuransi (dikurangi dengan biaya akuisisi tangguhan terkait dan aset takberwujud terkait) tidak mencukupi dibandingkan dengan estimasi arus kas masa depan, maka seluruh kekurangan diakui dalam laba rugi.
Jawaban: a. Memasukkan selisihnya sekaligus dalam rugi laba
Staff.blog.ui.ac.id. (2018). [online] Available at: https://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/ED-PSAK-62-Kontrak-Asuransi.pdf