Memahami Jaminan Comprehensive & Total Loss Only (TLO) pada Asuransi Kendaraan Bermotor

Memahami Jaminan Comprehensive & Total Loss Only (TLO) pada Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi kendaraan bermotor atau masyarakat lebih mengenalnya sebagai asuransi mobil, memiliki setidaknya 2 jaminan utama. Polis asuransi kendaraan bermotor yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi di Indonesia distandariasi oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dalam kerangka Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI) 12/10/09.

PSAKBI membagi luas jaminan polisnya menjadi dua antara lain: Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive. Perbedaan yang signifikan dari kedua jaminan tersebut terletak pada kriteria besarnya kerusakan yang terjadi. Dalam TLO, polis hanya akan memberikan penggantian apabila kerusakannya sekurang-kurangnya 75% (kerusakan ≥75%) dari nilai kendaraan.

PSAKBI menjelaskan TLO secara lebih spesifik dengan membaginya kedalam dua kategori yaitu Actual Total Loss dan Constructive Total Loss. Mengacu pada pasal 15 poin 2 PSAKBI, Actual Total Loss adalah “hilang karena pencurian sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 ayat (1) butir 1.3. dan tidak diketemukan dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak terjadinya pencurian”. Sedangkan Constructive Total Loss adalah “kerusakan dan atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh Polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kerugian dan atau kerusakan sama dengan atau lebih tinggi dari 75% (tujuh puluh lima persen) dari harga sebenarnya.”

Sedangkan pada jaminan comprehensive, polis akan menjamin setiap kerusakan yang bersifat kerugian total dan parsial. Artinya, polis tetap akan menjamin kerugian walaupun nilai perbaikannya kurang dari 75% dari nilai kendaraan.

Untuk dapat memahami konsep diatas secara lebih mudah, contoh yang relevan pada kedua jaminan tersebut adalah sebagai berikut:

Kasus 1: Sebuah mobil dengan nilai pertanggungan Rp. 200 juta diasuransikan dengan menggunakan luas jaminan TLO dengan periode 1 tahun. Selang 3 bulan, terjadi kecelakaan hebat yang setelah diestimasikan untuk biaya perbaikannya mencapai Rp. 150 juta. Kembali kepada kondisi awal, asuransi hanya mengganti kerusahaan ≥75% dari nilai kendaraan. Diketahui 75% dari nilai kendaraan adalah Rp. 200 juta x 75% = Rp. 150 juta. Mengingat nilai kerugian masuk dalam kategori kerusakan ≥75%, maka perusahaan asuransi akan memberikan penggantian ganti rugi. Namun sebaliknya, apabila estimasi perbaikan hanya mencapai Rp. 100 juta. Maka perusahaan tidak dapat memberikan penggantian mengingat kerusakan tersebut <75% dari nilai kendaraan. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, TLO tidak hanya berbicara mengenai kerusakan saja. Dalam kasus mobil hilang, perusahaan asuransi juga harus memberikan penggantian sepanjang persyaratan polis terpenuhi.

Kasus 2: Sebuah mobil diasuransikan dengan nilai pertanggungan Rp. 200 juta dengan luas jaminan comprehensive untuk periode 1 tahun. Selang 6 bulan kemudian, terjadi kecelakaan namun kerusakannya tidak terlalu parah. Setelah diestimasikan, biaya perbaikan mobil tersebut mencapai Rp. 20 juta. Sebagaimana diketahui bahwa jaminan comprehensive juga menjamin kerugian parsial, artinya, selama seluruh kondisi polis terpenuhi, maka penggantian akan diberikan oleh perusahaan asuransi.

Menyambung kedua contoh kasus tersebut, lalu metode apa yang akan digunakan oleh perusahaan asuransi untuk memberikan penggantian?

Setidaknya ada 4 (empat) metode untuk memberikan penggantian ganti rugi secara umum, yaitu: replace (mengganti barang yang sesuai), repair (memperbaiki barang), reinstatement (membangun kembali) dan cash (tunai). Dalam asuransi kendaraan bermotor/asuransi mobil, penggantian kerusakan parsial umumnya menggunakan metode repair dengan mereferensikan pada bengkel rekanan perusahaan asuransi. Namun dalam beberapa case, metode cash melalui sistem reimbursement dapat diberlakukan apabila tertanggung lebih memilih bengkel perbaikannya sendiri. Sedangkan pada kerugian total, perusahaan asuransi umumnya lebih memilih menggunakan metode cash karena metode tersebut lebih cepat dan mudah.

Lalu, jaminan mana yang sebaiknya diambil? Jawaban yang tepat adalah disesuaikan dengan kebutuhan serta budget yang dimiliki oleh calon pembeli polis (tertanggung). Apabila melihat dari sisi premi, tentunya jaminan asuransi mobil comprehensive akan lebih mahal jika dibandingkan dengan TLO. Namun ditimbang dari sisi probabilitas terjadinya kerugian, frekuensi terjadinya kerugian parsial akan cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan kerugian total. Seperti halnya benturan dan tergoresnya kendaraan di jalan, risiko kerusakan kendaraan karena tumbangnya pohon saat musim hujan, risiko banjir hingga beberapa risiko lain yang mungkin terjadi saat berkendara. Tentunya calon pembeli polis perlu mempertimbangkan faktor-faktor tersebut.

3 Responses

Leave A Comment

You must be logged in to post a comment