Pembahasan Soal Ujian Profesi Aktuaris
| Institusi | : | Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) |
| Mata Ujian | : | Akuntansi |
| Periode Ujian | : | Maret 2016 |
| Nomor Soal | : | 11 |
SOAL
Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.28 tentang Akuntansi Kontrak Asuransi kerugian, Jika kontrak reasuransi mencakup baik reasuransi prospektif maupun reasuransi retroaktif, maka:
- Transaksi reasuransi tersebut dipertanggungjawabkan secara gabungan
- Transaksi reasuransi tersebut dipertanggungjawabkan secara terpisah
- Jawaban a dan b benar
- Jawaban a dan b salah
| Pembahasan | Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No 28 tentang Akuntansi Kontrak Asuransi kerugian: Apabila kontrak reasuransi mencakup baik reasuransi prospektif maupun reasuransi retroaktif, maka transaksi reasuransi tersebut dipertanggungjawabkan secara terpisah. |
| Jawaban | b. Transaksi reasuransi tersebut dipertanggungjawabkan secara terpisah |