Pembahasan Soal Ujian Profesi Aktuaris
Institusi |
: |
Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) |
Mata Ujian |
: |
Akuntansi |
Periode Ujian |
: |
Maret 2016 |
Nomor Soal |
: |
11 |
SOAL
Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.28 tentang Akuntansi Kontrak Asuransi kerugian, Jika kontrak reasuransi mencakup baik reasuransi prospektif maupun reasuransi retroaktif, maka:
- Transaksi reasuransi tersebut dipertanggungjawabkan secara gabungan
- Transaksi reasuransi tersebut dipertanggungjawabkan secara terpisah
- Jawaban a dan b benar
- Jawaban a dan b salah
Pembahasan |
Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No 28 tentang Akuntansi Kontrak Asuransi kerugian:
Apabila kontrak reasuransi mencakup baik reasuransi prospektif maupun reasuransi retroaktif, maka transaksi reasuransi tersebut dipertanggungjawabkan secara terpisah. |
Jawaban |
b. Transaksi reasuransi tersebut dipertanggungjawabkan secara terpisah |