Pembahasan Soal Ujian Profesi Aktuaris
Institusi |
: |
Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) |
Mata Ujian |
: |
Akuntansi |
Periode Ujian |
: |
Juni 2014 |
Nomor Soal |
: |
5 |
SOAL
Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 36 tentang Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa, manakah akun dibawah ini yang diakui sebagai pendapatan lain :
- komisi reasuransi
- komisi keuntungan reasuransi.
- i benar
- ii benar
- i dan ii salah
- i dan ii benar
Pembahasan |
Berdasarkan pada Pedoman Standar Akuntansi Keuangan no 36 tentang Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa:
Pendapatan Lain
Komisi reasuransi dan komisi keuntungan reasuransi diakui sebagai pendapatan lain.
Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) no 36 tentang Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa |
Jawaban |
d. i dan ii benar |