Projected Unit Credit (PUC) adalah salah satu metode yang digunakan untuk menghitung kewajiban imbalan kerja. Metode PUC sering kali disebut sebagai metode imbalan yang diakru yang diperhitungkan secara pro rata sesuai jasa atau sebagai metode imbalan dibagi tahun jasa. Metode PUC menganggap setiap periode jasa akan menghasilkan satu unit tambahan imbalan. Metode ini bertujuan untuk mengestimasi berapa banyak kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan di masa depan kepada karyawan berdasarkan masa kerja dan manfaat yang akan diterima.
PSAK 24 mensyaratkan Projected Unit Credit (PUC) sesuai dengan interpretasi IFRIC (International Financial Reporting Interpretations Committee) sebagai metode untuk melakukan perhitungan Imbalan Kerja. Ketika pemberi kerja memberikan sejumlah imbalan kerja kepada karyawannya dan imbalan tersebut diklasifikasikan sebagai program imbalan pasti, maka pemberi kerja harus menerapkan metode ini untuk mengukur:
- Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti: jumlah yang diperoleh karyawan atas jasanya sejak awal kontrak kerja hingga tanggal pelaporan saat ini yang dinyatakan dalam nilai kini;
- Biaya Jasa Kini: jumlah yang diperoleh karyawan atas jasanya pada periode pelaporan berjalan;
- Biaya Jasa Lalu: jika terdapat perubahan program dan karyawan akan memperoleh imbalan yang lebih besar/lebih rendah juga untuk periode pelaporan sebelumnya; merupakan jumlah yang mencerminkan perubahan di masa lalu.
Contoh Implementasi Metode Projected Unit Credit #
Asumsikan pada periode pelaporan saat ini yaitu 31 Desember 2022, suatu perusahaan A memiliki kontrak kerja dengan karyawan B selama 4 tahun, mulai 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2024. Selain menerima gaji, karyawan B akan menerima bonus satu kali di akhir masa kerjanya sebesar Rp 500.000. Bonus ini adalah motivasi yang ditawarkan langsung dalam kontrak kerja dan akan dibayarkan hanya pada akhir masa kerja, sehingga bonus ini diklasifikasikan sebagai program imbalan pasti.
Dari contoh kasus diatas, diperoleh:
-
- Jangka waktu: 4 tahun
- Tanggal mulai: 1 Januari 2021
- Tanggal berakhir: 31 Desember 2024
- Bonus satu kali pada tanggal akhir: Rp. 500.000.
- Asumsi Tingkat diskonto: 5%
- Abaikan semua asumsi aktuaria lainnya.
Langkah 1: Tentukan Estimasi Biaya Manfaat Akhir
Biaya manfaat akhir, adalah jumlah yang sebenarnya akan dibayarkan oleh pemberi kerja kepada karyawan ketika saatnya tiba. Dalam contoh ini, yaitu Rp. 500.000.
Langkah 2: Atribusikan Manfaat Akhir pada Periode Jasa
Selanjutnya, bagi nilai manfaat dengan seluruh masa kerja karyawan, yaitu 4 tahun. Manfaat akan diatribusikan secara merata pada semua masa kerja, sehingga untuk setiap tahun masa kerja diperoleh Rp. 500.000/4 = Rp 125.000.
Jumlah manfaat yang diperoleh untuk periode sebelumnya adalah total yang dimajukan dari tahun sebelumnya, sehingga total tunjangan/bonus pada akhir tahun kerja terakhir yaitu tahun ke-4 atau ketika 2024 adalah sebesar Rp. 500.000., yaitu sebesar tunjangan/bonus yang dijanjikan kepada karyawan.
Langkah 3: Mengukur setiap unit secara terpisah dengan mendiskontokannya menjadi nilai sekarang
1 | 2 | 3 | 4 | |
NKKIP awal periode | 0 | 107.975 | 226.749 | 357.136 |
Biaya bunga | 0 | 5.399 | 11.337 | 17.857 |
Faktor Diskonto | 0,8638 | 0,9070 | 0,9524 | 1 |
Biaya Jasa Kini | 107.975 | 113.375 | 119.050 | 125.000 |
NKKIP akhir periode | 107.975 | 226.749 | 357.136 | 500.000 |
Pada akhir tahun 2021, NKKIP akhir periode bernilai sebesar Rp. 107.975 karena tidak terdapat NKKIP awal periode dan biaya bunga. Sedangkan pada tahun-tahun berikutnya, NKKIP akhir periode secara bertahap bertambah karena terdapat sejumlah biaya bunga dan biaya jasa kini setiap tahunnya. Dengan nilai kini kewajiban pada 2024 adalah tepat sebesar Rp. 500.000 yaitu sebesar jumlah yang harus dibayarkan kepada karyawan.
Atribusi Imbalan Kerja #
Proses atribusi imbalan kerja, termasuk pensiun, berkaitan dengan alokasi biaya ke periode ketika karyawan memperoleh manfaat tersebut. Ini penting dalam akuntansi untuk mencatat kewajiban dan biaya yang berkaitan dengan imbalan kerja di laporan keuangan, memastikan biaya tersebut tercermin secara akurat sesuai periode manfaat diperoleh.
Siaran pers DSAK IAI 2022 dan IFRIC Agenda Decision: IAS 19 Employee Benefits pada 2021, menggarisbawahi pentingnya atribusi imbalan kerja dalam PSAK 24, khususnya untuk program pensiun di Indonesia. Siaran pers ini memberikan panduan tambahan, tanpa mengubah persyaratan PSAK 24, terutama terkait atribusi imbalan pensiun pada periode jasa.
PSAK 24 paragraf 70-74 mengharuskan atribusi imbalan ke periode jasa berdasarkan formula program, dari awal karyawan berkontribusi hingga titik dimana kontribusi tambahan tidak signifikan. Paragraf 72 menyatakan bahwa jasa karyawan sebelum usia vesting menimbulkan kewajiban konstruktif, dengan contoh bahwa karyawan yang bekerja sebelum usia 34 tahun tidak memengaruhi kewajiban pensiun perusahaan hingga mereka mencapai usia pensiun normal, 58 tahun. Jadi, perhitungan imbalan pensiun tidak dipengaruhi oleh masa kerja sebelum usia 34 tahun.
Implementasi pada Laporan Keuangan #
Berikut adalah Implementasi yang umum pada beberapa komponen laporan keuangan untuk perusahaan yang menerapkan PSAK 24:
Laporan Posisi Keuangan / Neraca #
Liabilitas imbalan kerja
PSAK 24 terutama berfokus pada imbalan pasca kerja seperti pensiun, tetapi juga mencakup imbalan lain seperti cuti tahunan, imbalan pemutusan kerja, dan imbalan jangka panjang lainnya. Berikut adalah penjelasan tentang bagaimana liabilitas ini diimplementasikan dalam neraca:
Pengakuan Liabilitas Imbalan Kerja
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek:
Mencakup imbalan seperti bonus dan cuti tahunan. Liabilitas ini diakui ketika karyawan telah memberikan jasanya yang memberikan hak atas imbalan tersebut. Liabilitas ini dicatat sebagai liabilitas jangka pendek dalam neraca.
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang:
Termasuk imbalan pasca kerja seperti program pensiun. Liabilitas ini diakui ketika karyawan memberikan jasanya yang meningkatkan hak mereka atas imbalan pensiun di masa depan. Liabilitas ini diukur pada nilai kini dari kewajiban imbalan kerja yang diharapkan, dan dicatat sebagai liabilitas jangka panjang dalam neraca.
Pengukuran Liabilitas Imbalan Kerja
Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti:
Diukur menggunakan metode aktuarial, mempertimbangkan faktor seperti tingkat diskonto, asumsi demografi karyawan (misalnya, harapan hidup), dan asumsi keuangan (seperti tingkat kenaikan gaji). Perubahan dalam liabilitas akibat perubahan asumsi aktuarial diakui dalam laba rugi atau penghasilan komprehensif lain.
Penyajian dalam Neraca
Penyajian Terpisah:
1. Liabilitas imbalan kerja jangka pendek dan jangka panjang disajikan secara terpisah dalam neraca.
2. Jika liabilitas imbalan kerja jangka panjang melebihi aset program, selisihnya disajikan sebagai liabilitas neto.
Catatan Atas Laporan Keuangan:
Informasi detail tentang liabilitas imbalan kerja, termasuk kebijakan akuntansi, asumsi aktuarial, dan komponen biaya pensiun, harus disajikan dalam catatan atas laporan keuangan.
Contoh Kasus dalam Neraca
Liabilitas Jangka Pendek: Misalnya, “Liabilitas Bonus” sebesar Rp100 juta.
Liabilitas Jangka Panjang: Misalnya, “Liabilitas Pensiun Manfaat Pasti” sebesar Rp2 miliar.
Liabilitas pajak tangguhan
Implementasi liabilitas pajak tangguhan dalam konteks PSAK 24 pada neraca laporan keuangan berhubungan dengan perbedaan waktu antara pengakuan beban imbalan kerja untuk tujuan akuntansi dan pengakuan untuk tujuan pajak. PSAK 24 berkaitan dengan akuntansi imbalan kerja karyawan, termasuk imbalan pasca-kerja seperti pensiun. Perbedaan antara perlakuan akuntansi dan pajak atas imbalan ini dapat menimbulkan liabilitas pajak tangguhan.
Liabilitas pajak tangguhan terjadi karena adanya perbedaan temporer, yaitu ketika beban imbalan kerja seperti pensiun diakui lebih awal atau lebih lambat untuk tujuan akuntansi dibandingkan dengan pengakuan untuk tujuan pajak. Misalnya, biaya pensiun mungkin diakui sekarang untuk tujuan akuntansi tetapi hanya dapat dikurangkan untuk tujuan pajak ketika pembayaran aktual dilakukan.
Pengakuan Liabilitas Pajak Tangguhan
Perhitungan Liabilitas:
Liabilitas pajak tangguhan dihitung berdasarkan perbedaan temporer antara nilai buku aset atau liabilitas dalam laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajaknya. Tarif pajak yang berlaku atau yang substansial telah diumumkan digunakan dalam perhitungan ini.
Penyajian dalam Neraca
Liabilitas Pajak Tangguhan:
a. Dicatat sebagai liabilitas dalam neraca.
b. Jika ada aset pajak tangguhan yang mengimbangi, hanya selisih bersih antara aset dan liabilitas pajak tangguhan yang dilaporkan.
Penyajian Terpisah: Liabilitas pajak tangguhan harus disajikan secara terpisah dari aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak kini.
Catatan Atas Laporan Keuangan:Informasi mengenai dasar pengakuan liabilitas pajak tangguhan, tarif pajak yang digunakan, serta sifat perbedaan temporer yang menyebabkannya, biasanya dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.
Contoh Kasus dalam Neraca
Misalnya, PT. XYZ mengakui liabilitas pensiun manfaat pasti sebesar Rp500 juta untuk tujuan akuntansi pada tahun 2023, tetapi belum dapat mengklaim pengurangan pajak atas jumlah tersebut. Dengan tarif pajak 25%, liabilitas pajak tangguhan yang diakui di neraca adalah 25% dari Rp500 juta, yaitu Rp125 juta.
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya (OCI) #
Dalam konteks PSAK 24, yang mengatur akuntansi imbalan kerja, implementasi Other Comprehensive Income (OCI) pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya berkaitan terutama dengan pengakuan keuntungan atau kerugian aktuarial dan perubahan dalam nilai aset program pensiun.
Pengakuan Keuntungan/Kerugian Aktuarial
- Keuntungan atau kerugian aktuarial timbul dari perbedaan antara asumsi aktuarial sebelumnya dan apa yang benar-benar terjadi, atau karena perubahan dalam asumsi aktuarial itu sendiri.
- Dalam PSAK 24, keuntungan atau kerugian aktuarial yang berkaitan dengan liabilitas imbalan pasca-kerja (seperti pensiun) diakui langsung dalam OCI, bukan dalam laba rugi untuk periode tersebut.
- Hal ini memastikan bahwa volatilitas dalam pengukuran liabilitas pensiun tidak mempengaruhi laba atau rugi bersih periode berjalan, yang bisa menyebabkan distorsi dalam hasil operasi perusahaan.
Perubahan dalam Nilai Aset Program Pensiun
- Jika perusahaan memiliki aset yang terkait dengan program pensiun (misalnya, dana pensiun yang diinvestasikan), perubahan nilai wajar aset ini juga diakui dalam OCI.
- Perubahan ini mungkin termasuk keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi pada aset tersebut.
Penyajian dalam Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya
Laporan Laba Rugi:
Beban pensiun yang diakui disini mencakup komponen seperti biaya jasa kini, biaya bunga, dan efek dari rencana kurtailmen atau penyelesaian, jika ada.
Penghasilan Komprehensif Lainnya (OCI):
- Keuntungan atau kerugian aktuarial dan perubahan nilai aset program pensiun diakui di sini, sehingga tidak mempengaruhi laba atau rugi bersih periode tersebut.
- Jumlah yang diakui dalam OCI untuk periode tersebut akan ditambahkan atau dikurangkan dari ekuitas, dan tidak akan direklasifikasi ke laba rugi di periode berikutnya.
Contoh kasus dalam laporan keuangan
Misalnya, pada akhir tahun 2023, PT. XYZ mengakui keuntungan aktuarial sebesar Rp50 juta karena perubahan asumsi aktuarial dalam program pensiunnya. Jumlah ini akan dicatat langsung dalam OCI dan tidak mempengaruhi laba atau rugi bersih tahun 2023.
Laporan Arus Kas (jika terjadi pembayaran imbalan kerja) #
Sesuai dengan PSAK 24 yang berkaitan dengan akuntansi imbalan kerja, implementasi pembayaran imbalan kerja seperti pesangon pada laporan arus kas memerlukan pencatatan spesifik. Pembayaran pesangon, yang merupakan bagian dari imbalan pemutusan kerja, dicatat dalam laporan arus kas perusahaan sebagai arus kas keluar.
Kategori Arus Kas
Pembayaran pesangon biasanya diklasifikasikan sebagai arus kas operasional. Ini karena imbalan pemutusan kerja dianggap sebagai bagian dari biaya operasional perusahaan.
Pencatatan Arus Kas Keluar
- Saat perusahaan membayar pesangon kepada karyawan, transaksi ini dicatat sebagai arus kas keluar dalam bagian aktivitas operasional dari laporan arus kas.
- Pencatatan ini mencerminkan aliran uang keluar yang sebenarnya dari perusahaan karena pembayaran imbalan tersebut.
Pengakuan Awal di Neraca dan Laporan Laba Rugi
- Sebelum pembayaran, liabilitas terkait pesangon diakui di neraca perusahaan saat kewajiban untuk membayar pesangon timbul.
- Beban terkait pesangon diakui di laporan laba rugi pada periode di mana perusahaan secara hukum terikat untuk membayar imbalan pemutusan kerja tersebut.
Catatan Atas Laporan Keuangan
Dalam catatan atas laporan keuangan, perusahaan harus menjelaskan kebijakan akuntansinya untuk imbalan pemutusan kerja, termasuk bagaimana dan kapan liabilitas dan beban diakui serta dasar pengukurannya.
Contoh Kasus dalam Laporan Keuangan
Misalnya, PT. XYZ membayar pesangon sebesar Rp200 juta kepada karyawan yang di-PHK pada tahun 2023. Dalam laporan arus kasnya, PT. Maju Jaya akan mencatat ini sebagai arus kas keluar di bagian aktivitas operasional.
Contoh Pencatatan Transaksi Keuangan #
Misalkan, PT. ABC memiliki program pensiun manfaat pasti untuk karyawannya. Di akhir tahun 2023, perusahaan memperbarui kalkulasi liabilitas pensiunnya berdasarkan laporan aktuaris, dan diketahui informasi-informasi sebagai berikut:
1. Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti/Liabilitas pensiun di awal tahun 2023: Rp1,5 miliar.
2. Biaya jasa kini tahun 2023: Rp100 juta.
3. Biaya bunga tahun 2023: Rp120 juta.
4. Kontribusi pensiun yang dibayar tahun 2023: Rp200 juta.
5. Keuntungan aktuarial karena perubahan asumsi pada tahun 2023: Rp50 juta.
6. Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti/Liabilitas pensiun di akhir tahun 2023: Rp1,47 miliar.
Berikut adalah contoh pencatatan transaksi keuangan pada jurnal akuntansi:
a. Mengakui Biaya Jasa Kini dan Biaya Bunga
Tanggal | Akun | Ref | Debit | Kredit |
31/12/2023 | Beban Pensiun | 100 juta | ||
Liabilitas Pensiun | 100 juta | |||
Biaya Jasa Kini untuk Pensiun |
Tanggal | Akun | Ref | Debit | Kredit |
31/12/2023 | Beban Bunga Pensiun | 120 juta | ||
Liabilitas Pensiun | 120 juta | |||
Biaya Bunga Atas Liabilitas Pensiun |
b. Mengakui Pembayaran Kontribusi Pensiun
Tanggal | Akun | Ref | Debit | Kredit |
31/12/2023 | Liabilitas Pensiun | 200 juta | ||
Kas | 200 juta | |||
Pembayaran Kontribusi Pensiun |
c. Mengakui Keuntungan/Kerugian Aktuarial
Tanggal | Akun | Ref | Debit | Kredit |
31/12/2023 | Liabilitas Pensiun | 50 juta | ||
OCI | 50 juta | |||
Keuntungan Aktuarial pada Imbalan Pensiun |
Misalkan, PT. XYZ mengakui liabilitas pensiun manfaat pasti untuk karyawannya sesuai dengan PSAK 24. Perbedaan timbul karena perlakuan akuntansi imbalan pensiun berbeda dari perlakuan pajak. Misalnya, untuk tujuan akuntansi, perusahaan mengakui beban pensiun berdasarkan prinsip akuntansi, sedangkan untuk tujuan pajak, imbalan pensiun hanya dapat dikurangkan pada saat pembayaran aktual dilakukan.
Diasumsikan:
1. Biaya pensiun untuk tujuan akuntansi tahun 2023: Rp300 juta.
2. Pembayaran imbalan pensiun yang diizinkan untuk tujuan pajak tahun 2023: Rp0 (karena pembayaran aktual belum dilakukan).
3. Tarif pajak perusahaan: 25%.
4. Liabilitas Pajak tangguhan: 25% x Rp300 juta = Rp75 juta.
Berikut adalah contoh pencatatan transaksi keuangan pada jurnal akuntansinya:
Tanggal | Akun | Ref | Debit | Kredit |
31/12/2023 | Beban Pensiun | 300 juta | ||
Liabilitas Pensiun | 300 juta | |||
Pengakuan Beban Pensiun |
Tanggal | Akun | Ref | Debit | Kredit |
31/12/2023 | Beban Pajak tangguhan | 75 juta | ||
Liabilitas Pajak Tangguhan | 75 juta | |||
Pencatatan Liabilitas Pajak Tangguhan |
Leave A Comment
You must be logged in to post a comment